PR PANGANDARAN – Pandemi Covid-19 telah membawa beragam implikasi bagi masyarakat.
Banyak orang bergulat dengan penyakit ini melakukan berbagai upaya agar terhindar dari persebarannya.
Beragam aktivitas pun harus terhambat karena ada pandemi Covid-19, termasuk berpergian ke luar kota maupun luar negeri.
Baca Juga: Tampil Beda Jadi 'Billie Euis', Bude Sumiyati Curhat pada Gofar Hilman Soal Puncak Popularitas
Salah satu yang menjadi syarat wajib untuk melakukan perjalanan lintas wilayah adalah mempunyai surat tes hasil PCR.
Di tengah chaosnya situasi saat ini tentu diperlukan usaha untuk mendapatkan surat tersebut, mulai dari mengantre, melakukan tes dan kemudian baru mendapatkan hasilnya.
Namun rupanya ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi tersebut dengan membuat surat PCR palsu.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea True Beauty Episode 7, Ju Kyung Terkejut Melihat Su Ho Memeluk Wanita Lain
Peristiwa itu kemudian dibagikan oleh Dokter Tirta melalui Instagram pribadinya di @dr.tirta
“Laknat kau @hanzdays brani2 jual surat pcr palsu. Banyak orang merana krena kebijakan pcr covid ke bali, jangan kau manfaatkan bos buat keuntungan pribadi ! Kau dagang d closed friend juga banyak friends lu ngadu ke gua bos. Orng antri pcr susah2 ente manfaatin. Jelasin nanti d depan polisi sob,” katanya mengawali postingan tersebut.
Dalam postingan tersebut ia menampilkan beberapa foto disertai keterangan mendapatkan surat PCR palsu tersebut.
Baca Juga: Gisella Anastasia Kepergok Komentari Foto MYD Tahun 2017, Netizen: Udah dari Dulu Ternyata!
“Yang mau PCR Cuma butuh KTP, gausah SWAB beneran. 1 jam jadi, bisa dipake di seluruh Indonesia gak cuma Bali. Dan tanggalnya bisa dipilih h-1/h-2. 100% lolos, testimony sudah 30+,” ungkap postingan tersebut.
Dr. Tirta juga melanjutkan bahwa dirinya telah memperingatkan pemerintah bahwa oknum semacam ini akan muncul dan memanfaatkan situasi.
“Adanya kebijakan kaya pcr sebagai transport, saya sudah ingatkan ke pemerintah akan muncul oknum2 ginian. Jkka inj salah satu oknum, dan banyak oknum laen, wah, kacau bosku. Mohon evaluasi kebijakan itu. Biar oknum ginian ga muncul,” lanjutnya.
Baca Juga: Hujan di Akhir Tahun Membuat Ciamis Terendam Banjir, Warga Khawatir Kolamnya 'Longsor'
Pembuat surat PCR illegal itu juga memberikan jaminan agar masyarakat merasa aman. Ia menyebutkan agar masyarakat tidak perlu khawatir karena dokter yang bersangkutan adalah temannya.
Kemudian dijelaskan pula harga yang dipatok untuk satu surat tersebut seharga Rp. 650 ribu rupiah.
Lebih lanjut Dokter Tirta juga menyertakan tuntutan yang mungkin didapatkan bagi pelaku yang memalsukan surat dapat dipenjara selama 6 tahun.
Baca Juga: Demi Dukung Karier sebagai Atlet Tenis, Wanita ini Jual Foto Telanjangnya di Situs OnlyFans
Ia juga menghimbau agar bukan hanya pelaku yang menjual yang ditangkap, namun termasuk indikasi dokter yang sempat disinggung sebelumnya.
Lebih lanjut dalam postingan setelahnya, Dokter Tirta menampilkan tanggapan dari akun yang bersangkutan.
“mau klarifikasi aja. Gue itu baru nemu pdfnya. Gue dapet dari temen juga. Gue juga belum jualan apapun demi Allah,” ungkap pihak yang diyakini sebagai pelaku.
Baca Juga: Oh Yoon Hee adalah Transgender, Netizen Sebut 'Penthouse' Jadi Plot Twist Terbesar Sepanjang Sejarah
Kemudian di akhir percakapan ia meminta agar Dokter Tirta melakukan take down postingan sebelumnya.
“Kalo gue minta tolong buat hapus postingan sebelumnya bisa ga yak?” ungkapnya.
Tanggapan itu lantas langsung ditolak mentah-mentah oleh Dokter Tirta.
“Ngeles trus, dan susah banget disuru klarifikasi d umum. Mengenai alesan dia, biarkan dia sampaikan ke pihak yg menangani,” ungkap dr. Tirta melalui caption.***
Artikel Rekomendasi