MUI Pastikan Fatwa Vaksin Sinovac akan Terbit Sebelum Jokowi Melakukan Vaksinasi Covid-19

- 6 Januari 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari/

PR PANGANDARAN - Simpang siur kabar terkait izin vaksin virus Covid-19 Sinovac terus berlanjut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan fatwa terkait penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac itu akan terbit sebelum Jokowi melakukan vaksinasi pada 13 Januari 2021 mendatang.

Seperti yang dikutip Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara Masduki memberi keterangan tertulisnya terkait hal tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Covid-19 Bisa Perbesar dan Perpanjang Ukuran Mr P, Tinjau Kebenarannya

“Uji lapangannya sudah tuntas. Jadi memang harus menunggu,” kata Masduki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa, 5 Januari 2021.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini juga mengatakan saat ini, tim dari lembaga Pengkajian Pangan, Oba-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI masih melakukan usaha untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan China itu.

“Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac,” kata Masduki menambahkan.

Baca Juga: Lim Young Woong Jadi Anggota NCT, K-Netz Ungkap Headline Berita 'Konyol' yang Tidak Mungkin Terjadi

Sebelumnya, Masduki mengatakan, pemerintah akan memulai vaksinasi secara serentak di beberapa daerah jika Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Setelah BPOM menerbitkan EUA, maka fatwa MUI terhadap penggunaan vaksin Sinovac tersebut juga akan segera dikeluarkan.

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” katanya.

Baca Juga: Selesai Vaksin Tidak Boleh Langsung Pulang ? Ternyata untuk Hindari Efek Samping Ini

Sementara itu, masalah pendistribusian vaksin sudah dijelaskan kepada Wapres Ma'ruf Amin agar nantinya dapat dilakukan vaksinasi secara serentak setelah mengantongi fatwa dari MUI.

“Menkes (Budi Gunadi Sadikin) sudah menjelaskan kepada Wapres Ma’ruf Amin bahwa pendistribusian itu supaya nanti bisa serentak dilakukan vaksinasi di berbagai daerah. Vaksinasi itu sama sekali tidak akan mengabaikan fatwa dari MUI,” ujarnya.

Pihak Istana Kepresidenan menyatakan, Presiden Joko Widodo akan disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: Sulit Move On dari Gisel, Gading Marten Terpikir Pindah Rumah Demi Lupakan Kenangan

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan penyuntikan vaksin terhadap Presiden Jokowi akan disiarkan secara langsung di media massa nasional, menandai dimulainya vaksinasi Covid-19 secara serentak.

“Supaya masyarakat bisa lihat langsung, memberikan semangat, bisa dilanjutkan ke daerah-daerah juga, minimal provinsi dan kota-kota besar juga ikut melanjutkan,” kata Heru.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia sebanyak 3 juta dosis, yang dikirimkan dalam dua tahap yakni 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020 dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020.

Hingga Selasa, 6 Januari 2021, vaksin Sinovac tersebut telah tiba di Banten, Jawa Tengah, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat dan Papua.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x