Habib Rizieq Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Seret Dirut RS Ummi Bogor, Kenapa?

- 11 Januari 2021, 17:55 WIB
Habib Rizieq Shihab ditetapkan tersangka kasus dugaan halangi satgas tangani Covid-19.
Habib Rizieq Shihab ditetapkan tersangka kasus dugaan halangi satgas tangani Covid-19. /ANTARA FOTO/Fauzan
PR PANGANDARAN - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq Shihab dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Bogor Dr Andi Tatat sebagai tersangka.
 
Muhammad Hanif Alatas menantu Rizieq juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah virus Covid-19.
 
Kasus bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.
 
 
RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang detail terkait protokol proses penanganan terhadap pasien itu.
 
Satgas COVID-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.
 
Adapun RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Sementara itu, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
 
 
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menerangkan, total terdapat tiga orang yang statusnya naik menjadi tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara.
 
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas nama Rizieq, dr Tatat dan Hanif Alatas," tutur Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 11 Januari 2021.
 
Pasca ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, polisi berencana melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Pemeriksaan direncanakan minggu ini.
 
 
"Minggu ini rencananya pemeriksaannya ya," sambung Andi.
 
Kedepanya Bareskrim Polri akan mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.
 
Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama. 
 
 
"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x