Pakar Hukum Sebut Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Pilihan Tepat Pemberantasan Kerah Putih

- 17 Januari 2021, 19:53 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. /Dok. Divisi Humas Polri
PR PANGANDARAN - Prof. Hibnu Nugroho Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman menilai selama ini Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo lebih fokus memerangi kejahatan jalanan (street crime) dan kerah putih yang diperkirakan bakal meningkat tinggi ke depan.
 
"Artinya, penunjukan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol. Idham Azis merupakan langkah yang tepat," kata Hibnu, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, 10 Januari 2021.
 
"Pak Listyo itu orang reskrim. Ke depan, masalah-masalah kejahatan itu tinggi sekali sehingga dibutuhkan fokus polisi yang mampu menangani kejahatan-kejahatan kerah putih," ujar Hibnu dikurip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.
 
 
Selain itu, Hibnu mengatakan bahwa rencana strategis Polri pada era global dan geopolitik internasional tentu sudah diletakkan oleh Kapolri sebelum-sebelumnya sehingga Komjen Pol. Listyo tinggal melanjutkan saja.
 
"Semboyan polisi sekarang itu promoter, yakni profesional, modern, dan terpercaya. Saya kira itu tinggal mengembangkan dengan mengantisipasi kejahatan-kejahatan lain. Saya kira rakyat makin percaya, rakyat makin terlindungi dengan permasalahan-permasalahan kasus hukum maupun kamtibmas yang terus berkembang di tengah-tengah masyarakat," katanya.
 
Hibnu melihat Komjen Pol. Listyo sebagai sosok polisi yang reformis dan terbuka terhadap permasalahan internal Polri.
 
 
Hal ini terbukti ketika ada kasus yang menyeret anggota Bareskrim Polri diusut tuntas secara transparan.
 
"Jadi, siapa pun yang kena persoalan hukum, itu harus ditindak. Pak Listyo kelihatannya profesional. Saya kira momen kasus Djoko Tjandra untuk bersih-bersih karena bagaimana pun juga Polri masih jadi sorotan," ujarnya.
 
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Pol.  Idham Azis mengatakan bahwa jajaran kepolisian telah memberantas kejahatan jalanan (street crime), khususnya begal, dengan penuntasan 3.900 perkara dari 5.349 perkara yang dilaporkan sepanjang tahun 2020.
 
 
Secara keseluruhan, kata Idham, jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara atau mencapai 73 persen yang tercatat meningkat 2 persen dibanding 2019.
 
Selain kasus diatas, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga telah mengungkap sindikat penipuan jaringan internasional terkait dengan transfer dana dan investasi yang korbannya perusahaan asal Belanda dengan modus penipuan business email compromise (BEC).
 
Dari kasus penipuan itu, perusahaan asal Belanda menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 276 miliar.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x