PR PANGANDARAN – Seperti yang diberitakan sebelumnya, gempa terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Barat.
Dalam keadaan genting, tak dapat dipungkiri ada oknum yang memanfaatkan situasi ini.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat akan mengusut tuntas isu penjarahan bantuan logistik untuk korban terdampak gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat.
Baca Juga: Kritikus Kremlin Kembali ke Rusia Setelah Lolos Diracuni, Alexei Navalny Masih Diancam Penangkapan
Penjarahan terjadi di titik-titik pengungsi darurat di perbatasan.
Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Eko Budi Sampurno menjelaskan bantuan logistik yang dijarah umumnya yang bersifat bantuan dari perorangan.
"Penjarahan terjadi di beberapa wilayah seperti di Malunda, Majene dan Kaluku, Mamuju. Dimana lokasi-lokasi tersebut bukan merupakan titik sentral tempat pengungsian," ungkap Eko seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News, Minggu, 17 Januari 2021.
Baca Juga: Palestina Umumkan Pemilu Pertama dalam 15 Tahun, Ini yang Dilakukan Israel
Menurut Eko, ada kelompok tertentu yang menyalahgunakan bantuan logistik. Bantuan tersebut mengarah ke Mamuju untuk diberikan kepada korban gempa. Ia menyebut para penjarah itu bukan korban utama bencana gempa bumi.
"Kejadian itu sebagian kita evaluasi dan akhirnya kami putuskan kami koordinasi ke polres perbatasan untuk mengawal setiap bantuan kemanusiaan," ucapnya..
Artikel Rekomendasi