Disebut Bela Raffi Ahmad, Teddy Gusnaidi: Meluruskan Hal yang Salah

- 17 Januari 2021, 20:10 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi (kiri) sebut kasus Raffi Ahmad (tengah) tidak bisa dipidana sebagaimana Rizieq Shihab (kanan).
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi (kiri) sebut kasus Raffi Ahmad (tengah) tidak bisa dipidana sebagaimana Rizieq Shihab (kanan). /ANTARA/Fauzan/Kolase foto dari Twitter @TeddyGusnaidi dan ANTARAZ

PR PANGANDARAN - Teddy Gusnaidi disebut membela Raffi Ahmad yang diduga melanggar protokol kesehatan usai melakukan suntik vaksin Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021 di Istana Merdeka, Jakarta.

Seperti yang telah diketahui bersama, Raffi Ahmad tampak menghadiri acara pesta ulang tahun ayah teman baiknya tanpa mengindahkan protokol kesehatan usai vaksinasi.

Oleh sebab itu, sejumlah pihak yang merasa keberatan atas perbuatan Raffi Ahmad pun mendesak agar pengacara kondang ini segera dipolisikan seperti kasus HRS.

 Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Pilihan Tepat Pemberantasan Kerah Putih

Hal tersebut pun rupanya juga menjadi perhatian Teddy Gusnaidi selaku Dewan Pakar PKPI yang dituliskannya di akun Twitter pribadi.

Teddy Gusnaidi mengungkapkan bahwa kasus yang tengah dialami Raffi Ahmad tersebut berbeda dengan HRS.

Atas pernyataannya tersebut, Teddy Gusnaidi malah disebut tengah pasang badan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dialami Raffi.

 Baca Juga: Uus Ingatkan Lelaki dalam Memilih Pasangan, Netizen: Ini Tidak Adil Bagi Orang yang ....

Tulisannya tersebut dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Twitter Teddy Gusnaidi @TeddyGusnaidi yang diunggah pada Jumat, 15 Januari 2021.

"Nggak pasang badan juga kali.. tapi meluruskan hal yang salah," tulis Teddy.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x