Gugat Orang Tua Rp3 M, Masitoh Meninggal Jelang Sidang, Begini Pesan Terakhir sang Ayah

- 21 Januari 2021, 16:39 WIB
Dedi Mulyadi saat mengunjungi kantor pengacara progresif bertemu dengan bapak Koswara
Dedi Mulyadi saat mengunjungi kantor pengacara progresif bertemu dengan bapak Koswara /yedi supriadi

Kabar kematian Masitoh diinformasikan oleh rekan seprofesinya melalui akun media sosial Musa Darwin Pane yang mengunggah sebuah dan kabar meninggalnya Masitoh.

Baca Juga: Ilmuwan Sebut Varian Baru Covid-19 Dapat Pengaruhi Kemanjuran Vaksin dan Pengobatan Plasma

"Sahabat saya Masitoh SH MH telah meninggal dunia semalam 18 Januari 2021 ....Selamat jalan sobat Pendiri Pusat Bantuan Hukum Bandung...semoga sahabat dan keluarga yg ditinggalkan diberi kekuatan dan penghiburan dari Allah Yang Maha Kuasa #salamhormatmdp" tulisnya di media sosial

"Masitoh dengan Deden ini adik kakak. Yang digugat orang tua, adik, dan kakaknya gara-gara sewa tempat dibatalkan sepihak," ungkap Musa Darwin Pane.

Lebih lanjut, dilihat PikiranRakyat-Pangandaran.com, Koswara memberikan pesan kepada sang anak, agar mendengarkan penerangan yang ia sampaikan.

Baca Juga: IOI hingga Wanna One, Ini 6 Grup Proyek K-Pop yang Paling Dicintai Publik Korea Selatan

Selain itu, dia juga meminta agar Masitoh dan Deden mau memahami keinginan Kosawara, Imas dan Hamidah.

Sementara itu Selasa, 19 Januari 2021 sidang gelar perkara perdata kembali digelar di pengadilan negeri kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah