Soroti Diskriminasi Etnis Tionghoa, Najwa Shihab: Mereka Berprestasi Harumkan Nama Indonesia

- 13 Februari 2021, 09:30 WIB
Najwa Shihab.*
Najwa Shihab.* /Instagram/@najwashihab

PR PANGANDARAN – Meskipun tidak ikut merayakan secara langsung, Najwa Shihab ikut bangga terhadap etnis Tionghoa yang telah ikut mengharumkan nama bangsa Indonesia dikancah dunia.

Sama halnya dengan etnis lain yang ada di negara ini, Najwa Shihab tegaskan bahwa etnis Tionghoa merupakan bagian dari Indonesia, sehingga tak boleh mendapat diskriminasi apapun.

“Etnis Tionghoa sama halnya dengan etnis lainnya di negara ini, mereka adalah bagian dari Indonesia. Namun tak bisa dipungkiri bahwa etnis Tionghoa pernah mendapatkan perlakuan diskriminatif,” tulis Najwa Shiab di Instagramnya.

“Bukan hanya warga biasa, melainkan juga para pebulu tangkis etnis Tionghoa yang nyata-nyata telah mengharumkan nama Indonesia di dunia dengan prestasi-prestasi yang luar biasa,” tambahnya.

 Baca Juga: Rasis dan Berkata Kasar pada Wanita Asia, Seorang Pria Berakhir Dipecat dari Pekerjaanya

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari unggahan Instagram Najwa Shihab, menjelaskan bahwa bulu tangkis sebenernya sudah di kenal lama di Indonesia.

Ravando Lie seorang mahasiswa doctoral bidang Sejarah di University of Melbourne, Australia, mengatakan Bulu Tangkis diduga kuat masuk ke Indonesia dari negri-negri semanjung Malaya.

Sejak Indonesia masih menjadi koloni Belanda, berbagai klub bulu tangkis sudah banyak berdiri, atas prakarsa mayoritas orang-orang Tionghoa pada saat itu.

Ravando Lie, menjelaskan bahwa banyak etnis Tionghoa yang berkecimpung di sekrot bulu tangkis di Indonesia.

 Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Seperti Aku - Aurelie Hermansyah dan Terjemahan Bahasa Inggris

Melihat dari pemberitaan korban-koran terdahulu, ketika mereka menjadi juara pada suatu turnamen, otomatis latar belakang etnis Tionghoa sama sekali tidak pernah disinggung.

“Kemenangan mereka tentu jadi kemenangan mutlak seluruh Rakyat Indonesia,” jelasnya.

Akan tetapi, hal itu hanya berlaku di lapangan. Terutama pada masa Seoharto berkuasa rezim 1978 mewajibkan SBKRI bagi anak keturunan Tionghoa.

SKBRI merupakan Surat Keterangan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang wajib dimiliki, jika tidak anak keturunan Tionghoa akan kesulitan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Protes ke KPI: Gue Debat Abis, Jangan Hanya Menegur Tapi Tak Bisa di Tegur

Najwa Shiab, menyoroti Tan Joe Hok sebagai salah seorang pemain bulu tangkis yang penah merasakan bagaimana perlakuan diskriminatif itu.

Tan Joe Hok membagikan kisahnya yang kesulitan membuat kartu tanda pengenal (KTP).

Untuk mendapatkan KTP, ia harus terlebih dahulu mendapatkan K1, guna me-screen bahwa mereka bukan imigran gelap.

Bahkan untuk mendapatkan paspor, bukan hanya KTP yang harus diikut sertakan, tetapi mereka harus membawa SBKRI.

“Ini satu pengalaman pahit yang saya rasakan. Benar-benar pahit,” ujar Tan Joe Hok.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: instagram najwa shihab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah