PR PANGANDARAN – Situs Kartu Prakerja sudah kembali dibuka untuk pembuatan akun dengan mengunjungi https://www.prakerja.go.id/.
Pembuatan akun Kartu Prakerja tersebut agar pendaftar nantinya hanya tinggal mengikuti seleksi jika gelombang 12 telah dibuka.
Program Kartu Prakerja ini diluncurkan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Bongkar Isi Buah Kakao, Penguna TikTok Ini Buat Netizen Takut dan Sebut Mirip Telur Alien
Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Calon pendaftar yang bisa mengikuti program Kartu Prakerja yaitu semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.
Namun, ada 7 kelompok yang tidak bisa ikut mendaftar Kartu Prakerja, di antaranya:
Baca Juga: Terendam Banjir, Irish Bella Tetap Bersyukur: Alhamdulillah Rumahnya Tiga Lantai
1. Pejabat Negara;
Artikel Rekomendasi