Pernah Menjadi Dosen, Jenazah Artidjo Alkostar Disemayamkan di Pemakaman UII Yogyakarta

- 1 Maret 2021, 15:15 WIB
Artidjo Alkostar.
Artidjo Alkostar. /Twitter.com/@ArizaPatria


PR PANGANDARAN - Jenazah almarhum Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar disemayamkan di tempat pemakaman Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta, Senin, 1 Maret 2021.

"Tempat pemakaman di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman, Yogyakarta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait pilihan tempat untuk jasad Artidjo Alkostar disemayamkan, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News, Senin, 1 Maret 2021.

Seperti yang disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya, Artidjo Alkostar pernah menjadi dosen di UII Yogyakarta, sehingga wajar jika disemayamkan di kompleks pemakaman di ana.

"Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII," cuit akun @mohmahfudmd.

Baca Juga: Perselingkuhan Putrinya dan Ayus Terbongkar, Ayah Nissa Sabyan Justru Tantang Ririe Fairus Lakukan Hal Ini

Ali Fikri mengatakan, jenazah almarhum Artidjo telah diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu, 28 Februari 2021 pukul 20.00 WIB.

"Jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII," ungkap Ali Fikri.

Prosesi pemakaman oleh pihak Rektorat UII direncanakan pada Senin pukul 10.00 WIB, sebelumnya akan dishalatkan di Masjid Ulil Albab UII.

Ali Fikri menyebut pimpinan KPK, ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya juga diagendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut.

Baca Juga: 5 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Indonesia Senin 1 Maret 2021, Jawa Barat Termasuk?

Diketahui, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 pukul 14.00 WIB. Ia merupakan pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948.

Artidjo Alkostar menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Sebelum menjadi anggota Dewas KPK, Artidjo Alkostar menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi. Bahkan, ia mendapatkan julukkan 'algojo'.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x