Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari dari PMJ News, RHK mendapatkan dari seorang bernama Aji Nugraha.
Baca Juga: Jelang 10 Tahun Pernikahan, Krisdayanti Dikabarkan Berpisah dengan Raul Lemos
Ia bahkan rela membayar 1,5 juta rupiah pada bulan September tahun lalu (2020) untuk mendapatkan plat nomor palsu itu.
RHK mengaku melakukan hal tersebut untuk membuat konten dan pamer kepada netizen.
Dia ingin memperlihatkan bahwa dirinya telah memiliki suami dari kalangan pejabat TNI. Meski Kenyataannya plat nomor tersebut adalah palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.
Baca Juga: Dewi Perssik Geram Kerap Dikirim Foto Kemaluan oleh Netizen: Udah Punya Istri Masih Gak Waras!
Pooja telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan (surat) ancaman hukuman enam tahun penjara; dan UU No. 22/2009 tentang lalu lintas. Ia tidak memasang plat nomor asli yang sah dan diancam dengan ancaman hukuman dua bulan penjara.***
Artikel Rekomendasi