PR PANGANDARAN - Pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemensos telah menyalurkan berbgaia macam bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Bantuan diberikan tidak lain yaitu untuk mendorong Pemilihan Ekonomi Nasional atau PEN imbas pandemi Covid-19.
Salah satu bansos yang sedang disalurkan yakni bansos sembako. Bantuan ini disalurkan oleh pemerintah dari bulan Januari hingga Desember.
Baca Juga: Bunga Zainal Bandingkan Tes PCR dengan Pedihnya Perselingkuhan, Sebut Bikin Merem Melek
Bansos sembako nantinya akan dicairkan melalui rekening bank penyalur Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Adapun jumlah bansos sembako yang akan diterima oleh masyarakat yakni sebesar Rp200 ribu per bulan.
Bantuan disalurkan dalam bentuk uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan seperti sumber karbohidrat, sumber protein nabati, sumber protein hewani, dan sumber vitamin dan mineral yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Aurel Hermansyah: Jujur, 14 Hari Aku Sedih dan Syok
Program Kartu Sembako atau bansos sembako ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Bansos Sembako Cair! Cek Nama Anda Sekarang di Penerima Melalui Web atau Aplikasi'.
Artikel Rekomendasi