PR PANGANDARAN – Nama Partai Demokrat belakangan hangat menjadi perbincangan publik. Banyak pemberitaan yang mengatakan bahwa Partai Demokrat melakukan KLB.
KLB atau Kongres Luar Biasa ini dilakukan atas dasar kudeta yang mencoba melengserkan AHY dari kepemimpinan Partai Demokrat.
Lebih lanjut Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan tanggapan pemerintah atas dugaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut.
Baca Juga: Kaesang Campakkan Felicia, Keluarga Jokowi Tutup Semua Akses hingga Tak Bisa Dihubungi
Lewat kanal Youtube Kemenko Polhukam RI yang berjudul ‘Update Penjelasan Sikap Pemerintah Soal KLB Partai Demorat’, Mahfud MD memberikan penjelasannya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemerintah akan menyelesaikan kasus KLB tersebut secara hukum.
“Untuk kasus KLB atau klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu, pemerintah akan menyelesaikan berdasarkan hukum,” ujanya.
Baca Juga: Hanya Gegara 'Whatsapp' nya Diblokir, Seorang Pria Tega Bunuh Kekasihnya secara Brutal
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa penyelesaian dilakukan secara hukum berarti bermakna ada laporan yang diajukan kepada pemerintah.
“Yaitu sesudah ada laporan bahwa ada KLB, sampai saat ini pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak. Secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, mata melihat,” katanya.
Artikel Rekomendasi