Ternyata Aliran Sesat Hakekok Balakusta di Pandeglang Bukan Kali Pertama, MUI Ambil Langkah Tegas

- 14 Maret 2021, 13:55 WIB
MUI Pandeglang menyebutkan, aliran Hakekok Balakusta yang ditemukan di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang merupakan aliran sesat.
MUI Pandeglang menyebutkan, aliran Hakekok Balakusta yang ditemukan di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang merupakan aliran sesat. /ARAHKATA/dok. Kemenag

PR PANGANDARAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang menyebutkan, aliran Hakekok Balakusta yang ditemukan di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang merupakan aliran sesat.

Hamdi Ma’ani selaku Ketua Umum MUI Pandeglang menyampaikan, pihaknya akan mengeluarkan fatwa terkait adanya aliran Hakekok tersebut.

Menurut Hamdi Ma’ani, kelompok aliran Hakekok Balakusta telah terdeteksi beberapa tahun lalu. Pembinaan terhadap penganut aliran itu sudah pernah dilakukan tokoh masyarakat dan MUI Cigeulis.

Baca Juga: Ngaku Bisa Panggil Nabi dan Malaikat, Mbak You ke Ningsih Tinampi: Kalau yang Datang Pencabut Nyawa Repot!

“Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami,” ucap Hamdi, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Tribrata News Polda Banten, Minggu, 14 Maret 2021.

Pihak MUI Pandeglang, kata Hamdi Ma’ani, telah menemui pimpinan aliran Hakekok bernama Arya, di Polres Pandeglang.

Hamdi mengatakan bahwa saat ditemui, pimpinan aliran Hakekok tersebut mengakui telah melakukan kesalahan.

Baca Juga: Ditinggal Kekasih Kembali Ke Pelukan Mantan, Wanita Ini Lanjutkan Sesi Prewedding Sendirian

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam menjelaskan bahwa terkait ritual yang menyimpang tersebut, pihak MUI akan mengeluarkan fatwa.

Hal itu dilakukan setelah Polres Pandeglang melakukan rapat koordinasi bersama Bupati Pandeglang, Ketua MUI Pandeglang, dan Bakorpakem.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x