Ternyata Aliran Sesat Hakekok Balakusta di Pandeglang Bukan Kali Pertama, MUI Ambil Langkah Tegas

- 14 Maret 2021, 13:55 WIB
MUI Pandeglang menyebutkan, aliran Hakekok Balakusta yang ditemukan di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang merupakan aliran sesat.
MUI Pandeglang menyebutkan, aliran Hakekok Balakusta yang ditemukan di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang merupakan aliran sesat. /ARAHKATA/dok. Kemenag

Dari rapat tersebut, disimpulkan hasil keputusan Bakorpakem Kabupaten Pandeglang bahwa kegiatan ritual aliran Hakekok merupakan kegiatan yang menyimpang.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Disebut ‘Japok’ hingga Tantang Berhadapan dengan TNI, Umi Kalsum: Nangis Belaga Pingsan!

“Dan terkait hal ini, MUI akan mengeluarkan fatwa dalam waktu dekat, dan masyarakat yang tergabung kegiatan ritual itu akan dilakukan pembinaan oleh MUI,” ungkap Hamam.

Diketahui sebelumnya, 16 orang penganut aliran Hakekok diamankan saat tengah melakukan ritual di wilayah Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, karena diduga menganut aliran sesat.

Mereka diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, saat sedang melakukan ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL).***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah