Catat! 3 Bansos Cair 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 23 Maret 2021, 22:00 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan tiga bantuan sosial (bansos) di tahun 2021, simak syarat dan cara mendapatkannya.
Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan tiga bantuan sosial (bansos) di tahun 2021, simak syarat dan cara mendapatkannya. /Pixabay Media Kupang Paul/

PR PANGANDARAN – Kementerian Sosial (Kemensos) menjanjikan ada tiga bantuan sosial (bansos) yang akan cair di tahun 2021.

Ketiga bansos yang cair 2021 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk mendapatkan ketiga bansos itu, Kemensos sudah menetapkan syarat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Diprediksi Segera Berakhir? Simak Penjelasan WHO Berikut Ini

Adapun syarat dan cara mendapatkan bansos yang akan dicairkan Kemensos di tahun 2021 yaitu:

1. PKH

PKH adalah pemberian bantuan tunai bersyarat kepada KPM kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Jejak Digital 11 Tahun Lalu Menyeruak, Aurel dan Azriel Ternyata Sempat Bocorkan Perselingkuhan KD

PKH disalurkan dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara seperti BNI, BRI, MANDIRI, dan BTN.

Anggaran yang sudah disiapkan untuk memberikan bansos PKH di tahun 2021 sebesar Rp28,709 triliun dengan sasaran 10 juta KPM.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x