PR PANGANDARAN – Pemerintah meluncurkan tiga bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 untuk membantu masyarakat.
Ketiga bansos yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Adapun jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako/BPNT, dan BST yaitu:
1. PKH
PKH disalurkan dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara seperti BNI, BRI, MANDIRI, dan BTN.
Anggaran yang sudah disiapkan untuk memberikan bansos PKH di tahun 2021 sebesar Rp28,709 triliun dengan sasaran 10 juta keluarga.
Adapun nilai bantuan yang diberikan yaitu untuk ibu hamil Rp3 juta, anak usia dini Rp3 juta, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta, dan lanjut usia 70 tahun ke atas 2,4 juta.
Baca Juga: Singgung Sifat Felicia, Kisah Cinta Kaesang Diterawang Madam Rifdha: Keluarganya Pak Jokowi ya Mikir
Selain itu, anak sekolah seperti SD/MI/Sederajat Rp900 ribu, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta, dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta.
Artikel Rekomendasi