PR PANGANDARAN – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) pada April 2021 untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Ada tiga bansos yang dicairkan pada April 2021 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Ketiga bansos tersebut akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan Kemensos.
Baca Juga: Misteri Pacar Baru Kaesang Pangarep Terungkap, Ternyata Bukan Nadya Arifta
Secara lengkap, berikut jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako/BPNT, dan BST pada April 2021:
1. PKH
PKH adalah pemberian bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 27 Maret 2021: Aldebaran Fustasi, Sumarno Malah Memihak Elsa
Anggaran untuk bansos PKH yang disiapkan Kemensos yang cair April 2021 sebesar Rp28.709.816.300.000 triliun dengan sasaran 10 juta KPM.
Adapun pencairan bansos PKH ini dilakukan per triwulan dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara seperti BNI, BRI, MANDIRI, dan BTN.
Artikel Rekomendasi