PR PANGANDARAN - Pemekaran daerah di Indonesia masih tetap berlanjut.
Meski sempat tertunda, pemerintah Republik Indonsia telah mempersiapkan beberapa pemekaran daerah yang akan disahkan.
Seperti halnya delapan provinsi berikut ini. Indonesia akan segera memiliki provinsi baru dari Pulau Sumatera hingga Papua.
Baca Juga: Jabar Raih Posisi 3 dengan Jumlah Pengangguran Terbanyak, BLK: Perlu Dukungan
Sebelumnya, sejak tahun 2009, pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan moratorium.
Nah, apa sih moratorium itu? Moratorium adalah penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lebih jelasnya penundaan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.
Meskipun kebijakan moratorium terus berjalan, setidaknya sampai saat ini terdapat sekitar 30 usulan DOB khusus provinsi.
Baca Juga: Cita Citata Kini Jual Rumah Mewah Rp2,7 Miliar, Benarkah Pertanda Alami Bangkrut?
Artikel Rekomendasi