Ingatkan Pengusaha Bayar THR, Airlangga Hartato Perkirakan Dana Beredar ke Pasar Rp215 T

- 8 April 2021, 20:50 WIB
 Ingatkan Pengusaha Bayar THR, Airlangga Hartato Perkirakan Dana Beredar ke Pasar Rp215 T
Ingatkan Pengusaha Bayar THR, Airlangga Hartato Perkirakan Dana Beredar ke Pasar Rp215 T /Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

PR PANGANDARAN - Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ingatkan pengusaha bayar Tunjangan Hari Raya (THR).

Pesan tersebut berisi imbauan bagi para pelaku usaha untuk membayarkan THR kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Peringatakan itu dilakukan lantaran kini Indonesia tengan dihantam pandemi Covid-19 dan pemerintah telah berupaya memberikan banyak stimulus.

Baca Juga: Anang Minta Punya Anak Lagi Usai Aurel Menikah, Ashanty Tegas: Jangan dong, Aku Penginnya...

“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang Lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” kata Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Adapun pemberian THR kepada pekerja disebutkan Airlangga menjadi mesin penggerak konsumsi masyarakat.

Ia juga memperkirakan akan terdapat tambahan dana beredar ke pasar sebesar Rp215 triliun.

Baca Juga: Aurel Disebut Berubah Usai Menikah dengan Atta Halilintar, Ashanty Mengaku Sakit Hati karena ini

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan selama setahun terakhir, pemerintah sudah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha.

Lantas, dia mencontohkan beberapa stimulus seperti insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada awal tahun ini.

Dengan stimulus PPnBM dari pemerintah, ujar dia, penjualan kendaraan bermotor pada Maret 2021 naik hingga 143 persen.

 Baca Juga: Terpikat Cinta Kakek, Gadis Ini Rela Dinikahi Meski Beda Usia Hampir 40 Tahun

Selain itu, pemerintah juga telah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti, yang mengakibatkan penjualan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) naik 10 persen, penjualan rumah untuk masyarakat menengah naik 20 persen, dan untuk masyarakat berpenghasilan tinggi naik 10 persen.

“Pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan itu bisa membayar THR karena pemerintah sudah memberikan fasilitas,” ujar Airlangga.

Pembayaran THR menjadi salah satu harapan pemerintah dalam mendongkrak pemulihan ekonomi, selain beberapa kebijakan lain seperti penyaluran bansos, dan pemberian subsidi belanja daring.

Baca Juga: Susunan Bacaan Surah Al Qur’an pada Salat Tarawih di Bulan Ramadhan

Pemerintah menilai konsumsi masyarakat harus terus ditingkatkan, sembari bekerja keras dalam menurunkan tingkat penularan COVID-19.

“Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa kita harus menjaga momentum pertumbuhan dimana dengan pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19 harus berjalan seiring,” ujar Airlangga.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x