6. Pilih RT/RW.
7. Pilih tipe bantuan.
Selanjutnya ada 8 tipe pilihan bansos, yaitu PKH, Kartu Sembako/BPNT, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Tunai (BST) Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.
8. Pilih tahapan (tersedia 1 sampai 4).
9. Cek kembali data yang sudah dimasukan dan pastikan tidak ada kesalahan.
10. Lalu klik “terapkan”.
Baca Juga: Live Streaming Arsenal vs Fulham, Prediksi dan Starting Line-up Kedua Tim
11. Selanjutnya akan dialihkan ke laman data penerima bansos, sesuai dengan data dan tipe yang dipilih.
Data yang diperlihatkan adalah data orang yang berhak menerima bansos di data wilayah yang dimasukan sebelumnya.
Artikel Rekomendasi