Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan dua pilihan terkait hasil data yang ditampilkan. Pertama, memilih untuk melacak bantuan orang tersebut.
Baca Juga: Putrinya Lama Disembunyikan, Raisa Kini Beberkan Wajah Sang Anak: Mirip Hamish sih
Kedua, masyarakat juga bisa memilih untuk mengadukan orang tersebut, jika sekiranya yang bersangkutan sudah meninggal, pindah, orang mampu, sudah menerima program lain, atau alasan yang lainnya.
Jika ingin melihat data yang lebih detail, silakan menghubungi RW melalui data aplikasi Sapawarga.
Jika RW belum melakukan aktivasi aplikasi Sapawarga, maka bisa lakukan terlebih dulu dengan cara sebagai berikut.
Baca Juga: Simpan Penuh Kenangan, Kini Rano Karno Terpaksa Bongkar Rumah Si Doel karena Hal Ini
Langkah Aktivasi Aplikasi Sapawarga
1. Kelurahan dapat menghubungi PLD, Karang Taruna, Diskominfo Kabupaten/Kota, atau hubungi hotline Sapawarga (hanya WhatsApp) di 0812-2285-3255.
2. RW dapat menghubungi pihak-pihak tersebut untuk mendapatkan akun
3. Lalu masukkan username dan kata sandi yang telah diperoleh untuk dapat login ke aplikasi Sapawarga.
Artikel Rekomendasi