Tidak ada Penahanan, Mucikari Prostitusi di Tebet Masih Berstatus Anak di Bawah Umur

- 24 April 2021, 09:08 WIB
Praktik prostitusi di Ibu Kota semakin mengkhawatirkan, terutama di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Tidak ada penahanan masih di bawah umur
Praktik prostitusi di Ibu Kota semakin mengkhawatirkan, terutama di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Tidak ada penahanan masih di bawah umur /ANTARA/Fauzi Lamboka

PR PANGANDARAN - Praktik prostitusi di Ibu Kota semakin mengkhawatirkan, terutama di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Pasalnya Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menjaring tujuh orang mucikari berserta joki, di Tebet, Jakarta Selatan yang ternyata anak di Bawah umur.

Polisi mendapati ketujuh anak tersebut pada saat diberlakukan pengerebekan pada Rabu, 21 April 2021, pukul 23:00 WIB.

Baca Juga: Diburu Interpol, Jozeph Paul Zhang Janji Pulang Jika Dijadikan Menteri Agama oleh Jokowi

“Tujuh muncikari dan joki kasus tetap berjalan, tetap lanjut tetapi kita wajib laporkan karena anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip oleh Pangandaran.pikiran-rakyat.com dari Antara News.

Dikatakan Yusri, tidak ada penahanan lantaran mucikari dan ketujuh pelaku yang ditangkap di Hotel kawasan Tebet tersebut, masih di bawah umur.

"Iya (tersangka), tetapi karena anak di bawah umur (tidak ditahan)," katanya.

Baca Juga: Serupa Ditinggal Keluarga Meninggal, Penggemar Trump Sedih hingga Isi Halaman Facebook dengan Curhatan

Dasar hukum yang digunakan polisi untuk menjerat ketujuh tersangka tersebut adalah Undang-Undang Perlindungan Anak.

Serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial," ujar Yusri.

Baca Juga: Berusaha Keras Ajak Nathalie Holscher Pulang, Sule: Kang Dicky Chandra sampe Telepon Saya

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, uang tunai, ponsel serta laptop.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x