Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair Lagi, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

- 25 April 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Renny T Hamzah

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Terbaru! Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair April 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Masukkan Nama'.

Dikutip Berita DIY dari laman Indonesia.go.id, berikut syarat dapat bansos tunai atau BST Rp 300 ribu April 2021:

Baca Juga: Reaksi Cowok Luar Negeri Lihat Nagita Slavina dan Ayu Ting Ting Mengejutkan, Siapa Lebih Cantik?

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
  4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai melalui kantor Pos.

Adapun cara cek bansos PKH, BNPT dan BST melalui cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan Nama penerima sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Lalu klik Cari

6. Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah