Bansos PKH Tahap II untuk 9.074.584 KPM Cair, Berikut Syarat dan Kriteria Mendapatkannya

- 20 April 2021, 13:00 WIB
Bansos PKH Tahap II untuk 9.074.584 KPM Cair, Berikut Syarat dan Kriteria Mendapatkannya.
Bansos PKH Tahap II untuk 9.074.584 KPM Cair, Berikut Syarat dan Kriteria Mendapatkannya. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR PANGANDARAN – Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap II.

Anggaran bansos PKH tahap II sebesar Rp6,53 triliun dengan target 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok tanah air.

"Pencairan bantuan ini (bansos PKH) untuk tahap II, kebetulan Bulan April, jadi bertepatan dengan awal puasa," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Simak Berikut Ini, Persyaratan Lengkap CPNS 2021 untuk Cumlaude dan Penyandang Disabilitas

Tri Rismaharini berharap dengan cairnya bansos PKH tahap II di awal puasa akan mempu mengurangi beban pengeluaran keluarga di bulan Ramadhan.

"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur, maupun berbuka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," jelasnya.

Adapun penerima bansos PKH tahap II ini memiliki syarat dan kriteria yang telah ditentukan Kemensos, di antaranya:

Baca Juga: Dinilai Kasar dan Toxic, Jessica Jane Siap React Postingan Lampau di Facebook

Kriteria penerima PKH ini terdiri dari beberapa komponen seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil maksimal dua kali kehamilan, anak usia dini usia 0 s/d 6 tahun, maksimal dua anak.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x