PR PANGANDARAN - Pengemudi Porsche penerobos jalur Transjakarta ditelah diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sempat ada perlawanan dari ayah pengemudi Porsche itu.
Kini polisi telah memberikan sangksi bagi pengguna Porsche dan menyita barang bukti mobil berplat nomor 2204 MA itu.
Kombes Pol Sambodo menegaskan bahwa pelanggaran terjadi pada Minggu, 18 April 2021.
Setelah viral di media sosial, pihaknya langsung membentuk tim penyelidikan kasus tersebut.
Kemudian pada Sabtu, 24 April 2021 pihak kepolisian mendatangi rumah Tersangka penyerobotan.
Baca Juga: Mbak You Sampaikan Pesan Lina Jubaedah untuk Putri Delina, Sebut Harus Kuat Hidup
"Melakukan introgasi kepada pemilik, karena di rumah itu ada beberapa orang yang pernah menyetir kendaraan itu, jadi banyak awalnya tidak mengaku siapa yang mengendarakan kenadaaran tersebut di hari kejadian," ujarnya.
Pengemudi penerobos jalur Transjakarta merupakan anak dari pemilik mobil Porsche tersebut.
Artikel Rekomendasi