Pengemudi Porsche Penerobos Jalur Transjakarta Ditangkap, Pihak Polisi Ungkap Sempat Ada Pelawanan

- 26 April 2021, 12:45 WIB
Mobil mewah Porsche menerobos jalur Transjakarta di Jalan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan.
Mobil mewah Porsche menerobos jalur Transjakarta di Jalan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan. /PMJ News/Instagram @jakarta.terkini/

Pengemudi ini merupakan perempuan Berinisial AS dan sudah dilakukan tindakan penilangan terhadapnya.

Baca Juga: Kisruh dengan Nathalie Holscher, Anak Indigo Sampaikan Pesan Lina untuk Sule dan Anak-anaknya

Kejadian ini dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang lalu lintas dan Angkutan Nomor 22 Tahun 2019.

Dalam hal ini pelanggaran dapat di pidana paling lama kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 ribu.

Sedangkan mobil Porsche telah disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Jadi Buron Gegara Komen Tak Senonoh untuk Istri Awak KRI Nanggala 402, Bounty Hunter Capai Rp57 Juta

Selain itu, AS pun diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menggulangi tindakanya tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah