PR PANGANDARAN - Warga Negara Asing atau WNA India diketahui masuk ke Indonesia dengan menyuap petugas bandara.
Polda Metro Jaya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum petugas bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang datang dari India tanpa menjalani karantina Covid-19.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, JD diharuskan membayar sejumlah biaya kepada oknum berinisial S dan RW yang mengaku sebagai petugas bandara agar dapat bisa masuk keIndonesia.
"Dia itu membayar Rp6,5 juta ya kepada petugas yang berinisial S. Modusnya ini untuk sementara sedang kita selidiki lebih lanjut," ujar Yusri, Senin,26 April 2021 malam.
Lebih lanjut, S dan RW diketahui memiliki hubungan saudara.
"Pengakuannya kepada JD ini, baik S dan RW itu petugas bandara Soekarno-Hatta. Ngakunya saja ya, dia itu sama anaknya. RW itu anaknya S," sambungnya.
Baca Juga: UAS Nikahi Gadis 19 Tahun, Jawaban Mantan Istri Diminta Rujuk: Belum Tentu Baik Menurut Allah
Yusri menuturkan, kedua pelaku ini mempunyai akses keluar masuk bandara, yang kemudian turut membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.
Artikel Rekomendasi