Satgas Covid-19 Kutuk Mafia Karantina yang Masukkan WNA India ke Indonesia

- 27 April 2021, 21:10 WIB
 PMJ telah mengungkap kasus mafia karantina yang meloloskan karantina Covid-19 bagi pendatang dari India menuju Indonesia.
PMJ telah mengungkap kasus mafia karantina yang meloloskan karantina Covid-19 bagi pendatang dari India menuju Indonesia. /Pixabay/Badafest/

PR PANGANDARAN - Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus mafia karantina yang meloloskan karantina Covid-19 bagi pendatang dari India menuju Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta.

Tiga oknum itupun diketahui telah dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian karena dinilai melanggar protokol UU Karantina Kesehatan.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan pihaknya sangat mengutuk tindakan oknum yang meloloskan karantina tersebut.

Baca Juga: Dukung Galang Dana Kapal Selam Ganti KRI Nanggala 402, Prof Zubairi Dicecar Netizen: Susah Auditnya

Wiku menilai hal tersebut berpotensi membahayakan banyak nyawa masyarakat Indonesia.

“Satgas Covid-19 tidak akan menolerir munculnya oknum yang menyalahgunakan keadaan. Jangan berani-berani untuk bermain dengan nyawa. Ingat, satu nyawa sangat berarti dan tidak ternilai harganya,” terang Wiku dalam konferensi persnya Selasa, 27 April 2021.

Lebih lanjut, Wiku juga meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mengusut tuntas masalah tersebut hingga memberikan hukuman kepada pelaku.

Baca Juga: Jadi Pelatih Termahal, Julian Nagelsmann Resmi ke Bayern Munich dengan Biaya Kepindahan Rp436 Miliar

Tak hanya itu, Wiku meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia dan warga negara asing (WNA) yang datang dari luar negeri untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terkait dengan penanganan Covid-19.

“Mohon kerja samanya bagi petugas penegak hukum di lapangan agar terus mengusut kasus ini dan memberikan sanksi yang sepadan,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x