Pemerintah Perketat Larangan Mudik Lebaran, Satgas Covid-19: Jumlah Kasus Meninggal Capai 44.771

- 27 April 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi, penanganan Covid-19 mendapat pembaruan dengan perketat larangan mudik Lebaran 2021, apalagi kasus meninggal mencapai 44 ribu jiwa.*
Ilustrasi, penanganan Covid-19 mendapat pembaruan dengan perketat larangan mudik Lebaran 2021, apalagi kasus meninggal mencapai 44 ribu jiwa.* /Pixabay/geralt

PR PANGANDARAN- Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah memperketat mobilitas larangan mudik sebelum dan sesudah 6-17 Mei 2021.

“Saya meminta untuk masyarakat mematuhi ketentuan kesehatan yang berlaku selama masa pengetatan mobilitas (larangan mudik Lebaran) seperti yang tercantum dalam Dendum, Surat Edaran Nomor 13 dan Nomor 8 Tahun 2021, ujarnya saat keterangan Pers melalui kanal Live Streaming Kesekretariatan Negara, 27 April 2021.

Dia menjelaskan,  perkembangan kasus harian Covid-19 pada 26 April 2021 terjadi penambahan sebanyak 5.944 kasus positif, dan kasus aktif berjumlah 100.652 (6,1 persen). Sementara, kasus sembuh mencapai 1.501.715 (91,2 persen) dan kasus meninggal 44.771 (2,7 persen).

Baca Juga: 'Tsunami Covid-19' India akan Serupa Neraka, Dokter Ini Beberkan Prediksi Keadaan untuk Dua Minggu Mendatang

Wiku Adisasmito mengungkapkan, terkait kasus meninggal 2,7 persen tersebut, presentase ini bertahan lebih dari dua bulan, terhitung sejak Februari 2021.

“Mengingat presentasi aktif 6,1 persen, serta presentase kesembuhan yang lebih dari 90 persen, menjadi motivasi untuk dapat menurunkan angka kematian,” kata dia.

Namun, presentase kematian, kata dia, lebih sulit untuk ditekan, penurunan dapat terjadi setiap kasus positif baru dapat seluruhnya sembuh. Sedangkan, dari kasus yang ada masih ditemukan yang meninggal dan perawatan.

Baca Juga: Atta Halilintar Diibaratkan Jualan Ganja, Ade Armando Jelaskan Bahaya Konten Pamer Harta Para Artis

“Kita tidak boleh melihat kasus aktif dan kesembuhannya saja, tapi perlu mewaspadai angka kematian. Karena masih ada di beberapa provinsi yang mencatat kematian tinggi,” pungkasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x