Pemerintah Dorong Digitalisasi UMKM hingga Pemerintah Daerah

- 28 April 2021, 18:40 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/


PR PANGANDARAN - Bagaikan sebuah anomali, perkembangan ekonomi digital malah semakin pesat di tengah masa pandemi ini.

Pandemi Covid-19 memang mengubah perilaku konsumen dan peta kompetisi bisnis para pelaku usaha.

Pasalnya, terjadi shifting pola konsumsi barang dan jasa dari luring (offline) ke daring (online); trafik meningkat sekitar 15%-20%.

Baca Juga: Sindir Warga Depok Sembelih Usai Yakin Babi Ngepet, Mbah Mijan: Tes Dulu ke Dokter Hewan

Dari sisi pelaku usaha, sebanyak 37% konsumen baru memanfaatkan ekonomi digital pascapandemi.

Selain itu, 45% pelaku usaha juga aktif melakukan penjualan melalui e-commerce selama pandemi.

“UMKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen mendorong digitalisasi UMKM tradisional/luring dan memberikan kemudahan bagi UMKM yang sudah terdigitalisasi,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam webinar bertema “Percepatan Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia di Masa Pandemi” yang diadakan BeritaSatu Media Holdings, di Jakarta, Rabu (28/4).

Baca Juga: Di Malaysia, Diskriminasi India Tumbuh Seiring Lonjakan Kasus Covid-19: Jangan Dekati Saya!

Secara umum, produk domestik bruto (PDB) ekonomi digital pada 2020 mencapai US$44 miliar atau tumbuh 11% dari 2019.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x