Pemerintah Dorong Digitalisasi UMKM hingga Pemerintah Daerah

- 28 April 2021, 18:40 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

Baca Juga: Ditanya Pilih Citra Monica Apa karena Mirip Dylan? Ifan Seventeen: Hemmm, Oke Mungkin…

Hingga Februari 2021, terdapat 148 perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 45 di antaranya telah memiliki izin dengan jumlah aset mencapai Rp4,05 triliun.

Akumulasi jumlah penyaluran pinjaman yang telah disalurkan fintech per Februari 2021 mencapai Rp169,5 triliun atau meningkat sebesar 6,23% (year to date/ytd).

Pertumbuhan jumlah rekening yang dimiliki oleh lender dan borrower juga menunjukkan perkembangan yang baik.

Baca Juga: Maia Estianty Minta Kapten Vincent Sabar Hadapi Pebinor, Netizen: Berkaca pada Bunda, Sungguh...

Sampai Februari 2021, jumlah rekening lender telah meningkat 2,65% (ytd) menjadi 594 ribu rekening, dan jumlah rekening borrower meningkat 5,2% (ytd) menjadi 49,2 juta rekening.

Pemerintah Daerah Go Digital

Digitalisasi juga diterapkan di sektor pemerintah daerah melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik (good governance), dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Sebulan Setelah Banyak Kapal Gagal Berlayar, Kini Ever Given Masih 'Terjebak' di Terusan Suez, Kenapa ?

“Guna mengakselerasi kebijakan ini, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 3 Tahun 2021. Di sini, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah