Kasus Mafia Karantina Kesehatan, Tersangka adalah Pensiunan Pegawai Disparekraf DKI

- 28 April 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi mafia karantina kesehatan yang salah satu tersangka adalah pensiunan pegawai Disparekraf DKI Jakarta.*
Ilustrasi mafia karantina kesehatan yang salah satu tersangka adalah pensiunan pegawai Disparekraf DKI Jakarta.* /UMARUL FARUQ/ANTARA/

PR PANGANDARAN - Polda Metro Jaya sudah menetapkan empat tersangka kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Satu dari keempat tersangka kasus mafia karantina kesehatan yang berinisial S diketahui merupakan pensiunan di Dinas Pariwisata alias Disparekraf DKI Jakarta.

“Kita dalami semua termasuk kartu pas, yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput dan ini memiliki kartu pas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus terkait kasus tersangka kasus mafia karantina kesehatan pada Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Calon Suami Dinyatakan Positif Covid-19, Wanita India ini Menikah Gunakan APD Lengkap, ini Kisahnya

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News, Yusri mengungkapkan, tersangka lainnya adalah RW yang tak lain anak dari tersangka S.

RW juga memiliki kartu akses serupa yang digunakan untuk keluar masuk bandara.

“Tahu seluk-beluk bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pass-nya termasuk anaknya sendiri si RW sama bisa ada kartu pas keluar masuk bandara kita dalami,” paparnya.

Baca Juga: Arab Saudi Suarakan Damai dengan Iran, Mohammed Bin Salman: Kami Tidak Ingin Sulit

Yusri menambahkan GC merupakan satu komplotan dengan tersangka S dan RW, yang berperan meloloskan JD masuk ke Indonesia tanpa melewati karantina.

“Tersangka JD baru pulang dari India enggan dikarantina, kemudian membayar Rp6,5 juta kepada S dan RW serta GC membantu JD masuk ke Indonesia tanpa karantina.” tambahnya.

Ke empat tersangka tersebut terjerat Undang-Undang  Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, tentang kekarantinaan kesehatan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x