Puan Maharani Pastikan Wakil Rakyat Tetap Perjuangkan Kepentingan Buruh

- 1 Mei 2021, 13:30 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Dok.DPR.go.id/Geraldi/Man

PR PANGANDARAN - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan wakil rakyat tetap memperjuangkan kepentingan buruh dengan meminta pemerintah melibatkan
serikat buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Yaitu untuk membahas mengenai upah, hubungan kerja dan jaminan para buruh saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.

"Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh.
Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera," kata Puan dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada momen peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu, 1 Mei 2021 dalam siaran persnya, di Jakarta.

Baca Juga: Dapat Panggilan Mesra 'Umi' dari Ayus, Nissa Sabyan Akhirnya Beberkan Artinya, Tanda Selingkuh?

Anak dari Mantan Presiden Megawati itu berharap pengusaha menuntaskan hak para pekerjanya untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Situasi itu sejalan dengan ketetapan pemerintah bahwa THR pada hari raya Lebaran tahun ini harus dibayar tepat waktu dan tidak ditunggak oleh pengusaha kepada para pekerjanya.

Peraturan untuk THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan keringanan akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru April 2021: PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk Lulusan S-1

"Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya," kata Puan.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x