Perlancar Akses Kendaraan Menuju Bandara Ahmad Yani Semarang, Kementerian PUPR Bangun Jalan Layang

- 3 Mei 2021, 16:10 WIB
Pembangunan jalan layang oleh Kementerian PUPR untuk memperlancar akses Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah/Antara
Pembangunan jalan layang oleh Kementerian PUPR untuk memperlancar akses Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah/Antara //Fauzi/

PR PANGANDARAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun jalan akses untuk mendukung operasional terminal baru Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.

Jalan layang dengan panjang 1,2 km dan lebar 10,25 m yang menghubungkan Jalan Madukoro dengan Bandara Ahmad Yani ini terdiri dari empat lajur dan dua jalur untuk memperlancar akses kendaraan dari dan menuju bandara.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan bandara bertaraf internasional perlu didukung oleh akses jalan yang khusus (dedicated lane).

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 3 Mei 2021: Polemik Tes DNA Reyna Kian Semrawut saat Nino Ikut Campur

"Seluruh bandara internasional pada Kawasan Strategis Nasional (KSN) Metropolitan seperti Soekarno-Hatta di Jakarta, Juanda di Surabaya, Kualanamu di Medan, Hasanudin di Makasar dan Ngurah Rai di Denpasar telah didukung jalan bebas hambatan," ujarnya.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – D.I Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Marga, Satrio Sugeng Prayitno menambahkan, jalan layang tersebut diharapkan dapat memperlancar akses kendaraan.

Akses tersebut dari dan menuju bandara karena pemindahan terminal baru Bandara Jenderal Ahmad Yani mengakibatkan jalan akses yang ada masih tercampur antara lalu lintas lokal dan lalu lintas menuju perumahan sekitar.

Baca Juga: Situasi Pandemi Mulai Terkendali, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Perhatikan Prokes

Dia menjelaskan, jalan Layang Akses Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dibangun dengan menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun jamak sebesar Rp. 149,3 miliar.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x