Menag Imbau Masyarakat Gelar Salat Idul Fitri di Rumah Saja

- 5 Mei 2021, 12:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan imbauan bahwa salat Idul Fitri sebaiknya dilakukan di rumah saja.*
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan imbauan bahwa salat Idul Fitri sebaiknya dilakukan di rumah saja.* //Instagram/ @gusyaqut

PR PANGANDARAN - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada masyarakat alangkah lebih baik menggelar salat Idul Fitri di rumahnya masing-masing untuk menghindari diri dari terpapar Covid-19

"Salat Id hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning itupun dengan protokol kesehatan dengan pembatasan 50 persen. Kita minta masyarakat untuk sebaiknya salat Idul Fitri di rumah masing-masing saja enggak apa-apa," ujar Menag di Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Menurutnya, secara hukum bahwa salat Idul Fitri itu sunnah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib. Dengan demikian, masyarakat seharusnya mendahulukan yang wajib ketimbang sunnah, termasuk dengan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

Baca Juga: Pernah Terjadi Sebelumnya, Umat Islam akan Bertemu Dua Kali Ramadhan dan Idul Fitri di Tahun 2030

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri.

Terdapat adanya kelonggaran yakni memperbolehkan kegiatan-kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen ruangan untuk wilayah berzona hijau dan kuning.

Sementara wilayah yang masuk zona merah dan oranye, segala macam kegiatan ibadah dilarang karena khawatir akan memunculkan klaster baru penularan di masyarakat.

Kendati demikian, kata dia, alangkah lebih baik pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah saja untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan.

Baca Juga: Penjelasan UAS Soal Muslim Masuk Gereja: Jangan karena Toleransi Mengorbankan Keyakinan dan Akidah

"Karena salat Idul Fitri hukumnya sunah, sementara menjaga kesehatan, menjaga keselamatan diri, keselamatan keluarga, dan lingkungan itu wajib," kata dia.

Perihal pelaksanaan salat Id di lapangan, harus mentaati protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran; menjaga jarak, memakai masker, perlengkapan solat pribadi, dan kapasitas yang diperbolehkan hanya 50 persen saja.

Namun menurut Yaqut, syukur-syukur bila masyarakat menggelar salat Idul Fitri di rumah dan tidak memunculkan kerumunan.

"Kapasitas lapangan terbuka itu ada, kapasitasnya berapa? Maksimal separuhnya, itu maksimal. Syukur-syukur tidak perlu salat Id di lapangan lebih baik salat Id di rumah saja enggak apa-apa," kata dia.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x