Cek Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Tunai Rp300 Ribu Diperpanjang Lagi

- 14 Mei 2021, 06:35 WIB
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengecek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu yang Akan Cair Awal Bulan Mei Ini
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengecek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu yang Akan Cair Awal Bulan Mei Ini /Pixabay

PR PANGANDARAN - BST atau Bansos Tunai akan diperpanjang lagi hingga Juni mendatang.

Bagi Anda yang ingin mengetahui atau mengecek penerima bisa mengklik tautan cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun besaran BST ini yakni sebesar Rp300 ribu dan akan diberikan kepada KPM atau keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Kondisi Aurel Hemansyah Menghawatirkan Atta Halilintar, Duduk di Kursi Roda hingga Vakum di Sosmed

Sebelumnya pemerintah menetapkan Bansos Tunai Rp300 ribu hanya cair hingga April 2021.

Namun Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menambah kuota dan memperpanjang dua bulan lagi, pada Mei dan Juni 2021.

Dikutip Berita DIY dari laman resmi kemenkopmk.go.id, saat ini Kementerian Sosial tengah menyiapkan proses penyaluran dan sosialisasi ke  (KPM) BST.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Jumat, 14 Mei 2021: SCTV, TV ONE, NET TV, dan RCTI, Ada Habibie & Ainun 3 dan Sang Kiai

Bansos Tunai Rp300 ribu merupakan salah satu bansos yang cair semasa pandemi covid-19 tahun 2021.

Jumlah penerima bantuan ini mencapai 10 juta KPM dengan anggaran yang disiapkan sejak Januari hingga April 2021 mencapai Rp12 triliun rupiah.

Sebelumnya daftar penerima bantuan ini bisa dicek secara online di dtks.kemensos.go.id namun sekarang dipindahkan ke cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Jumat, 14 Mei 2021: ANTV, Indosiar, Trans TV, dan Trans7, Ada Code Name: Geronimo dan...

Kemensos juga sudah menghapus 21 juta data ganda penerima bansos dan berkoordinasi dengan KPK.

Masyarakat yang ingin dapat bansos tunai Rp300 ribu ini sebaiknya mempersiapkan beberapa syarat perima BST ini.

Dikutip Berita DIY dari laman Indonesia.go.id, berikut syarat dapat bansos tunai atau BST Rp 300 ribu April 2021:

Baca Juga: Update Kode Redeem Free Fire FF Jumat 14 Mei 2021: Cepat Klaim karena Terbatas!

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
  4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai melalui kantor Pos.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul 'Hore! Bansos Tunai Rp300 Ribu Diperpanjang, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BST di cekbansos.kemensos.go.id'.

Adapun cara cek daftar penerima Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika kode tidak jelas, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru
  6. Klik tombol cari
  7. Jika nama terdaftar di link di atas, penerima bansos tunai atau BST akan mendapatkan
  8. informasi seputar pencairan bantuan ini di Kantor Pos.

Itulah syarat dan cara dapat bansos tunai Rp300 ribu yang diperpanjang hingga Juni 2021 dan cara cek online daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY).

 

 

 

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah