Sekadar diketahui komite itu ada di Majelis Umum PBB yang dibentuk tahun 1975, yang memiliki mandat memperjuangkan hak-hak Palestina termasuk hak kemerdekaan Palestina.
Saat ini, Indonesia adalah salah satu negara anggota Biro dan memangku jabatan Wakil Ketua dalam komite tersebut.
Selain itu, Indonesia juga mengusulkan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas masalah ini.***
Artikel Rekomendasi