Soal Data WNI Bocor, Dukcapil Ungkap Identitas Pelaku dan Fakta Baru

- 21 Mei 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi, Ditjen Dukcapil bongkar fakta baru soal data WNI yang bocor untuk jual beli data, mulai dari identitas pelaku hingga spesifikasi data.
Ilustrasi, Ditjen Dukcapil bongkar fakta baru soal data WNI yang bocor untuk jual beli data, mulai dari identitas pelaku hingga spesifikasi data. //Pixabay

PR PANGANDARAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Dukcapil berhasil mengenali pelaku yang diduga melakukan jual beli data di internet.

Mengacu pada hasil analisis Tim Ditjen Dukcapil dalam kasus kebocoran data individu (WNI) yang sumbernya berasal dari Twitter didapatkan beberapa fakta.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh berhasil mengungkap nama pelaku yang melakukan jual beli data yaitu Kotz.

Pelaku mengunggah penjualan data individu di situs dengan alamat di sini.

"Pada iklan di website tersebut yang bersangkutan memberikan link sample data individu yang dapat diunduh sebagai sampel data,

Baca Juga: Merasa Jauh dari Standar Harapan Masyarakat, 5 Zodiak Ini Selalu Meragukan Diri Sendiri

"Data yang telah diunduh memiliki format file CSV (comma separated value) dan setelah diimpor berjumlah 1.000.000 rows," ungkap Dirjen Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan, di Jakarta.

Masih dari informasi Zudan, hasil pelacakan tim dari hasil impor data sampel itu didapatkan struktur data yang terdiri dari kode-kode di bawah ini.

“PSNOKA, PSNOKALAMA, PSNOKALAMA2, NAMA, NMCETAK, JENKEL, AGAMA, TMPLHR, TGLLHR, FLAGTANGGUNGAN, NOHP, NIK, NOKTP, TMT, TAT, NPWP, EMAIL, NOKA, KDHUBKEL, KDSTAWIN, KDNEGARA, KDGOLDARAH, KDSTATUSPST, KDKANTOR, TSINPUT, TSUPDATE, USERINPUT, USERUPDATE, TSSTATUS, DAFTAR."

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Pandemi Covid-19 Rekayasa Pemerintah Inggris, Benarkah?

Berdasarkan poin 4, dilihat dari struktur dan pola datanya, dirinya meyakinkan itu bukan data yang berasal dari Dukcapil.

"Struktur data di Dukcapil tidak seperti itu. Struktur data di Dukcapil tidak ada tanggungan, email, NPWP, no handphone, tmt, tat," pungkasnya.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x