Satgas Covid-19 Perpanjang Durasi Karantina, Bagi WNI yang Baru Pulang ke Indonesia

- 5 Juni 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi, Satgas Covid-19 resmi memperpanjang durasi karantina menjadi 14 hari kali 24 jam untuk WNI yang datang dari luar negeri.
Ilustrasi, Satgas Covid-19 resmi memperpanjang durasi karantina menjadi 14 hari kali 24 jam untuk WNI yang datang dari luar negeri. /Pixabay/Tumisu
PR PANGANDARAN – Satgas Covid-19 berencana untuk mengubah aturan dengan durasi karantina diperpanjang untuk WNI yang baru pulang atau masuk kembali ke Indonesia.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 membuat aturan durasi karantina 5x24 jam dan saat ini durasi tersebut diperpanjang menjadi 14x24 jam, untuk WNI yang pulang atau masuk dari negara krisis Covid-19.

"Pemerintah Indonesia berencana menetapkan perpanjangan durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19, hal ini akan dirangkum dalam surat edaran terbaru," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News.
 
 
Wiku pun menambahkan, pada mekanisme untuk screening, baik itu testing maupun karantina atau masuk, keluarnya di Indonesia harus dilakukan secara terukur demi mencegah importasi kasus Covid-19.

Satgas Covid-19 dan pemerintah telah memastikan keamanan bagi seluruh WNI atau pekerja migran Indonesia yang ingin kembali ke Indonesia.

Dia mengatakan Indonesia terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Malaysia, untuk kepulangan WNI.
 
 
"Perwakilan RI di Malaysia telah menyiapkan rencana kontingensi demi memastikan langkah pemulangan seluruh WNI atau PMI di Malaysia," tambahnya.

“Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan diplomasi dengan Malaysia untuk melakukan pemulangan para WNI secara bertahap sesuai dengan besar risiko kesehatan,” ujar Wiku, satgas Covid-19.

Untuk diketahui, Malaysia sendiri total kasus Covid-19, saat ini sebanyak telah mencapai 579 ribu kasus, dan itu sudah termasuk pasien aktif yang sedang dirawat, kondisi tersebut dipastikan masih ada kemungkinan untuk menularkan Covid-19. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x