PR PANGANDARAN - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemensos) menyalurkan berbagai bantuan salah satunya Bansos BST.
Bansos BST senilai Rp300 ribu akan diberikan kepada keluarga yang memang sesuai dengan kriteria penerima atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Adapun untuk pencairan Bansos BST dikabarkan akan berlanjut dan diperpanjang hingga Juni 2021.
Bansos BST Rp300 ribu ini akan dicairkan untuk setiap KK per bulan sesuai dengan jadwal penyaluran bantuan.
Meski disasarkan untuk KPM yang terdaftar di database Kemensos, masyarakat miskin yang layak mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu dapat melakukan pendaftaran diri agar mendapatkan manfaat bantuan sosial satu ini.
Masyarakat cukup melaporkan dirinya ke pemerintah setempat baik ketua RT/RW atau pemerintah desa untuk diusulkan sebagai penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu.
Sementara itu, untuk melakukan cek daftar penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu dapat dilakukan dengan menyiapkan KTP KPM dan melakukan cek secara online di HP setelah mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel Rekomendasi