PR PANGANDARAN - Program Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 rubu kembali disalurkan pada Mei 2021.
BST Rp300 ribu disalurkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Besaran dana yang diterima penerima Bansos BST sebesar Rp300 ribu per Kartu Keluarga (KK) setiap bulannya.
Baca Juga: Jonru Ginting Sebut Tak Ada Gunanya Boikot Aplikasi Facebook hingga TikTok, Justru Tuai Pro Kontra
Untuk bulan ini, Kemenko PMK memberikan Bansos BST kepada 300 ribu KK.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bansos BST Rp300 ribu kepada 9,7 juta KK di periode Januari-Mei 2021.
Namun, untuk menggenjot daya beli masyarakat ditengah situasin pandemi Covid-19, Bansos BST diperpanjang lagi.
Baca Juga: Mengenal Hamas, Kelompok Militan Pengontrol Gaza yang Terus Gempur Israel
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan bisa dengan cara online dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel Rekomendasi