Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2021 Lengkap, Persiapan Tes TWK, TIU dan TKP agar Lolos Seleksi

- 15 Juni 2021, 06:30 WIB
Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2021, materi tes TWK, TIU, dan TKP.
Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2021, materi tes TWK, TIU, dan TKP. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

PR PANGANDARAN - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu tahapan yang wajib dilewati setiap orang yang melamar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Setiap penyelanggaran Pendaftaran CPNS, ujian SKD jadi salah satu tahapan yang wajib dilewati peserta.

Ujian SKD juga turut dimasukkan ke dalam alur Pendaftaran CPNS 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Mana yang Harus Dipilih?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Portal SSCASN menyebut, ujian SKD menjadi tahapan keempat.

Dalam aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga turut memasukkan ujian SKD dalam aturan penyelenggaran Pendaftaran CPNS 2021 yang dikeluarkan pada Skeenin 14 Juni 2021.

Bahasan ujian SKD ini tertuang di dalam Pasal 35 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga: 6 Tips Ampuh Lulus Tes CPNS 2021, Salah Satunya Pilih Instansi yang Sepi Peminat

Isi Pasal 35 PermenPan RB Nomor 27 Tahun 2021

Pada ayat 1 disebutkan, ujian SKD CPNS 2021 akan digelar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau tes berbasis komputer oleh BKN.

"SKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS," begitu isi ayat 2.

Baca Juga: 5 Tips Lolos CPNS 2021 dan Daftar Instansi yang Membuka Pendaftaran, Simak Selengkapnya di Sini!

Ujian SKD CPNS 2021 dibagi menjadi tiga bagian, yakni:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Siap Dibuka, Berikut Penjelasan dari Kemenpan RB

Apa saja isi ketiga tes tersebut?

Kisi-kisi TWK CPNS 2021

Pada Pasal 36 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 diatur, materi atau kisi-kisi ujian TWK CPNS 2021 yang akan diikuti para pelamar.

Baca Juga: Siap-siap Lolos CPNS 2021, Simak 8 Strategi Mudah Dilakukan untuk Persiapan Seleksi CPNS

Dalam aturan ini, ujian TWK CPNS 2021 dimaksudkan untuk mengetes dan menilan pengetahuan para pelamar di 4 materi. Apa saja?

1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

4. Pilar negara, dengan tujuan mapu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Pemkab Pangandaran Sebanyak 1.217 Orang, Ini Rinciannya

Kisi-kisi TIU CPNS 2021

Dalam pasal 37 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 diatur materi atau kisi-kisi Tes Inteligensia Umum (TIU) yang wajib diikuti para pelamar CPNS 2021.

Pada aturan ini, para peserta ujian TIU CPNS 2021 diharapkan bisa memenuhi penilaian terkait penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Baca Juga: Daftar Formasi Terbanyak CPNS, CASN dan CPPPK 2021, Mulai dari PolHut hingga Dokter untuk Pendaftaran

Kemampuan verbal, meliputi:

1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.

2. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Pemkab Pangandaran Sebanyak 1.217 Orang, Ini Rinciannya

3. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

Kemampuan numerik, yang meliputi:

1. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.

Baca Juga: Daftar Formasi Terbanyak CPNS, CASN dan CPPPK 2021, Mulai dari PolHut hingga Dokter untuk Pendaftaran

2. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.

3. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.

4. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

Baca Juga: Daftar Formasi Terbanyak CPNS, CASN dan CPPPK 2021, Mulai dari PolHut hingga Dokter untuk Pendaftaran

Kemampuan figural, yang meliputi:

1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.

2. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

3. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca Juga: 4 Momen saat BTS Tak Mengaku 'Kejahatan' Satu Sama Lain: Permen Karet di Casing Jimin, Jin Curi Kartu Suga

Kisi-kisi TKP CPNS 2021

Dalam Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021, ujian Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilan penguasaan peserta CPNS 2021 atas pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, hingga antiradikalisme.

1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

Baca Juga: Termasuk Soda Diet, 4 Jenis Minuman Ini Ternyata Berbahaya untuk Ginjal

2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

Baca Juga: Profil Markis Kido, Legenda Badminton Ganda Putra Indonesia yang Meninggal Dunia

5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.

6. Antiradikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.***

 

Editor: Agil Hari Santoso


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah