Ketentuan Ujian SKD CPNS 2021: Waktu, Komposisi Soal dan Aturan untuk Penyandang Disabilitas

- 17 Juni 2021, 06:00 WIB
Foto ilustrasi. Ini rangkuman ketentuan ujian SKD CPNS 2021 yang wajib diikuti pelamar agar bisa lolos seleksi tahun ini.
Foto ilustrasi. Ini rangkuman ketentuan ujian SKD CPNS 2021 yang wajib diikuti pelamar agar bisa lolos seleksi tahun ini. /PIKIRAN-RAKYAT.COM/Ade Bayu Indra/

PR PANGANDARAN - Akhirnya, ketentuan ujian SKD CPNS 2021 resmi diumumkan oleh pemerintah.

Pemerintah lewat Kementerian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan peraturan baru yang mengatur ketentuan ujian SKD CPNS 2021.

Aturan dan ketentuan ujian SKD CPNS 2021 itu tertuang dalam Pasal 39 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Kemenlu, Kesempatan Bekerja di Luar Negeri Terbuka Lebar

Apa itu Ujian SKD CPNS 2021?

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah salah satu tahapan yang harus dilalui pelamar CPNS 2021.

"SKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS," demikian isi ayat 2 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 itu.

Ujian SKD digelar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau tes berbasis komputer.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI, 990 Posisi untuk Lulusan SMA Sederajat Dibuka

Ketentuan Ujian SKD CPNS 2021

Pada Pasal 39 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021, tertuang aturan terkait ketentuan ujian SKD CPNS 2021 yang wajib diikuti setiap peserta tes. Berikut rinciannya:

1. Waktu pelaksanaan ujian SKD adalah 100 menit.

2. Jumlah komposisi soal, tata cara penilaian, dan Nilai Ambang Batas SKD yang berlaku pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan ditetapkan oleh Menteri.

3. Dalam hal terdapat kendala teknis dan memerlukan pendampingan, panitia seleksi instansi menyediakan pendamping atau aplikasi pendukung.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2021: 10 Poin Ini Wajib Dipenuhi Pelamar

Ketentuan Ujian SKD CPNS 2021 untuk Penyandang Disabilitas

Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, berlaku ketentuan:

1. Durasi pelaksanaan ujian SKD adalah 130 menit.

2. Nilai Ambang Batas yang berlaku pada jenis penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas/

3. Panitia seleksi instansi berkoordinasi dengan BKN menyiapkan aksesibilitas pada lokasi pelaksanaan SKD menyesuaikan dengan kondisi fisik pelamar penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kisi-kisi TIU CPNS 2021, Mau Lolos SKD Harus Pahami 3 Materi Ini

Kisi-Kisi SKD CPNS 2021

Dalam pasal 37 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 diatur materi atau kisi-kisi Tes Inteligensia Umum (TIU) yang wajib diikuti para pelamar CPNS 2021.

Pada aturan ini, para peserta ujian TIU CPNS 2021 diharapkan bisa memenuhi penilaian terkait penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Baca Juga: Kisi-kisi TWK CPNS 2021, Ini 4 Materi Tes Wawasan Kebangsaan yang Akan Diuji saat SKD

Kemampuan verbal, meliputi:

1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.

2. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.

Baca Juga: Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2021 Lengkap, Persiapan Tes TWK, TIU dan TKP agar Lolos Seleksi

3. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

Kemampuan numerik, yang meliputi:

1. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.

Baca Juga: Alur Pendaftaran CPNS 2021: Cara Daftar Akun SSCASN hingga Ujian SKD dan SKB

2. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.

3. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.

4. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

Baca Juga: Pengumuman Pendaftaran CPNS 2021 Resmi dari Pemerintah, Wajib Tahu 3 Aturan Baru Ini

Kemampuan figural, yang meliputi:

1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.

2. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

3. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.***

 

Editor: Agil Hari Santoso


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x