PR PANGANDARAN - Pungutan liar atau pungli yang dilakukan Camat Purwoasri Kabupaten Kediri menjadi sorotan Publik.
Camat tersebut kini sudah dicopot dari jabatannya atau dibebas tugaskan oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
Dalam acara Mata Najawa bertajuk Narasi, 16 Juni 2021, salah satu kepala desa yang enggan diketahui identitasnya ikut memberi keterangan.
Saat ditanya Najwa Shihab, apakah pungli tersebut meresahkan para kepala desa dan apa harapan kedepannya.
“Ya betul bu (meresahkan). Permintaan kami ya ditindak, kalau ndak kasih ya… dan sebagainya itu,” kata kepala desa yang tampak gugup saat diwawancara Najwa Shihab dengan suara yang disamarkan.
Sementara, Haninddhito menyebut Camat Purwoasri meminta kepada setiap kepala desa untuk menyetor Rp1,5 juta, namun angka yang disepakati sebesar Rp1 juta.
Artikel Rekomendasi