PR PANGANDARAN - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam penyebaran bantuan sosial atau bansos akan berinovasi dengan menggunakan teknologi fintech.
Inovasi fintech ini kata mensos Tri Rismaharini digunakan untuk mendorong dan memudahkan penyebaran bansos, serta memudahkan upaya pengawasan dan pengendalian.
“Sesuai Perpres bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini setelah menerima audiensi Asosiasi Fintech di Jakarta, yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman resmi Kementrian Sosial pada Kamis 24 Juni 2021.
Menurut Mensos penggunaan dan proses manual dinilai masih banyak kekurangan dan tidak tepat sasaran.
“Penggunaan alat secara manual masih banyak kekurangan dan tidak tepat sasaran bagi para Penerima Manfaat (PM),” ungkap Mensos.
Inovasi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggunakan fintech dalam distribusi bansos merupakan sistem yang digunakan hampir di seluruh dunia.
“Kami menyambut dengan fintech yang saat ini hampir di seluruh dunia digunakan keuangan yang berbasis digital tersebut,” katanya.
Artikel Rekomendasi