Lakukan Pelecehan Seksual pada Gadis ABG, Oknum Polisi di Halmahera Akhirnya Dipecat Tak Hormat

- 24 Juni 2021, 17:53 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak.
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. /Dok. Hallo media/m. Rifa'i Azhari

PR PANGANDARAN - Seorang anggota Polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara telah melakukan aksi pelecehan seksual pada seorang gadis ABG di bawah umur.

Aksi Brigadir Satu Nikmal melakukan pelecehan seksual pada gadis di bawah umur berinisal NI di Markas Jailolo, Halmahera Barat dikecam masyarakat. 

“Polri menyampaikan permohonan maaf kepada Rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka,” ujar Kadiv Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bukan Rp8 M, Vanessa Angel Ngaku Pakai Kalung Nagita Slavina Seharga Rp300 Juta: Sumpah, Degdegan Gue...

Perbuatan keji Briptu Nikmal sangat menggores hati Polri, sambung Sambo, maka tersangka diberhentikan dengan tidak hormat melalui mekanisme Sidang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2000.

Pemberhentian tidak hormat terhadap Briptu Nikmal sudah sesuai dengan Pasal 7, 8, dan 10 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara, untuk proses pemberhentian tidak hormat, Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri akan memprosesnya.

Baca Juga: BTS Kini Makin Populer, Pink Sweat$ Ngebet Ingin Ajak Kolaborasi: Itu akan Sangat Cool!

“Sedangkan proses penyidikan dilakukan di Polda Maluku Utara agar dikenakan pasal pidana seberat-beratnya,” tegas Sambo.

Dia menegaskan, bagi siapa saja anggota Polri yang melakukan perbuatan tercela akan segera ditindak sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Briptu Nikmal Idwar memperkosa gadis 16 tahun di Mapolsek Jailolo Selatan, pada Minggu 13 juni 2021 dini hari.

Baca Juga: Kejiwaan Aurel Hermansyah Rentan Depresi, Ahli Psikologi Khawatir: Kalau Stresnya Tak Tertangani...

Dari berbagai informasi, kejadian tersebut berawal Briptu Nikmal dimintai tolong oleh keluarga korban yang sesama polisi untuk mencari korban. Briptu Nikmal diminta mengamankan si gadis yang tidak pulang-pulang.

Kemudian, Briptu Nikmal menemukan si gadis dan membawanya ke Mapolsek Jailolo.

Kejinya, bukannya mengembalikan korban ke rumahnya, sang Briptu malah memperkosa korban. Korban juga diancam agar tidak melaporkan peristiwa ini.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x