Jelang Idul Adha, Ini Daftar Titik Lokasi 1.038 Penyekatan Selama PPKM Darurat

- 16 Juli 2021, 08:47 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono /Foto: Humas Polri/

PR PANGANDARAN - Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Jelang Idul Adha, Korlantas Polri telah memperluas pembatasan mobilitas masyarakat dan penyekatan selama masa PPKM Darurat.

"Titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seperti dikutip dari PMJ News, oleh PikiranRakyat.Pangandaran.com.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah Sebelum Idul Adha 2021, Berikut Bacaan Niat yang Lengkap Terjemahannya

Istiono menambahkan, alasan penambahan titik penyekatan ini diharapkan dapat mampu mengoptimalkan pembatasan pergerakan masyarakat selama PPKM Darurat masih berlaku.

Pembatasan pergerakan masyarakat telah berlaku terlebih, pada masa PPKM Darurat dan bersamaan dengan perayaan Idul Adha 2021.

"Penambahan ini untuk lebih membatasi karena hanya sektor esensial dan kritikal yang bergerak selama PPKM Darurat," ujar Istiono.

Baca Juga: 23 Ucapan Maaf Sambut Idul Adha 2021 yang Cocok Dibagikan di Sosial Media

Sementara, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menjelaskan, terdapat sebanyak 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat telah dipersiapkan menjelang Idul Adha 1442 H.
Adapun rinciannya, 86 lokasi penyekatan berada di jalan tol, tujuh lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan non-tol.

Berikut ini daftar titik lokasi 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan pengamanan Idul Adha 2021:

Baca Juga: Harga Sapi Kurban Idul Adha 2021 Terbaru, Berikut Daftar Lengkapnya

1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 2 lokasi di pelabuhan).

2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan).

3. DKI Jakarta/ Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non-tol).

4. Jawa Barat: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non-tol).

5. Daerah Istimewa Yogyakarta: 23 lokasi (semua di jalan non-tol).

6. Jawa Tengah: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non-tol)

7. Jawa Timur: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)

8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non-tol, 3 lokasi di pelabuhan).

Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas bila tidak terlalu mendesak.

Dengan ini masyarakat diminta memahami ketentuan yang berlaku saat PPKM Darurat jelang Idul Adha.***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x