"Tak hanya di DIY, bantuan sosial serupa juga dipastikan mulai disalurkan di provinsi-provinsi lain," tulis Kemensos.
Sesuai dengan ketetapan pemerintah, para penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako pun terbagi menjadi beberapa persyaratan.
Baca Juga: Bansos Tunai Cair Juli 2021, BST Rp300 Ribu Akan Cair Dua Kali cek di cekbansos.kemensos.go.id
Namun, apa saja persayaratan untuk mendapatkan Bansos PKH, BST dan Program Kartu Sembako?
Persyaratan dan rincian pencairan penerima Bansos PKH Tahap 3, bulan Juli 2021:
- Ibu hamil: syarat kehamilan kedua dalam keluarga (Rp 3 Juta pertahun)
- Anak usia dini: syarat maksimal anak kedua dalam keluarga (Rp 3 Juta per tahun)
- Anak usia sekolah SD: syarat maksimal satu anak dalam keluarga (Rp 900 ribu per tahun)
- Anak usia sekolah SMP: syarat maksimal satu anak dalam keluarga (Rp1,5 juta per tahun)
- Anak usia sekolah SMA: syarat maksimal satu anak dalam keluarga (Rp2 juta per tahun)
- Lanjut usia (lansia): syarat maksimal satu orang dalam keluarga (Rp2,4 juta per tahun)
- Penyandang disabilitas: syarat maksimal satu orang dalam keluarga (Rp2,4 juta per tahun)
Lalu, bagaimana cara cek daftar penerima Bansos PKH, BST dan Kartu Sembako Tahap 3 Bulan Juli 2021?
Baca Juga: Wirang Birawa Singgung Artis ‘Ngonten’ Kurban Berseri, Raffi Ahmad hingga Irfan Hakim Ikut Terseret
Ikuti langkah-langkah berikut untuk cek nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan Provinsi
3. Masukkan Kabupaten/Kota
4. Masukkan Kecamatan
5. Masukkan Desa
6. Masukkan nama sesuai KTP
7. Masukkan kode captcha atau kode 8 angka
8. Klik 'Cari Data'
Artikel Rekomendasi