Jokowi: Pemerintah Melanjutkan Penerapan PPKM Level 4 dari Tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 20:03 WIB
Presiden Jokowi sampaikan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021, dari tangkapan Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi sampaikan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021, dari tangkapan Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden. /Youtube.com/ Sekretariat Presiden

PR PANGANDARAN – Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah mengambil keputusan soal PPKM Level 4.

Keputusan memperpanjang PPKM Level 4 itu disiarkan melalui akun Youtube resmi Sekertariat Negara, pada Senin, 2 Agustus 2021 pukul 19:00 WIB.

Kebijakan memperpanjang durasi PPKM Level 4 ini, terhitung sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Baca Juga: 6 Link Twibbon Ucapan Selamat untuk Greysia-Apriyani yang Raih Emas di Olimpiade Tokyo 2020

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, PPKM Level 4 telah diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 sendiri merupakan lanjutan dari PPKM Darurat yang sebelumnya berlaku berlaku dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Hasil Badminton Olimpiade Tokyo: Ginting Ikuti Greysia/Apriyani, Indonesia Punya Medali Emas dan Perunggu

Presiden Jokowi pun menyinggung soal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Indonesia.

“Program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) dan BLT Desa, Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung. Bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan serta program Banpres produktif, sudah mulai dikucurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu” ujar Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan mengenai tingginya kasus di Indonesia, sekalipun ada beberapa yang sudah alami perbaikan, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

Baca Juga: Deretan Bonus untuk Greysia-Apriyani Peraih Emas di Olimpiade Tokyo 2020, Ada dari Arief Muhammad

“Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini” tambah Jokowi.

Diketahui hingga hari ini, 2 Agustus 2021 ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah tercatat sebesar 3.462.800 orang terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x